GenPI.co Kalbar - Pengurus partai politik (parpol) di Kalbar diajak terlibat mengawasi mulai dari tahapan hingga menjelang hari pencoblosan pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Jumat (14/10).
"Ada tiga hal yang mesti dibangun dalam melibatkan partai politik untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu di Kalbar," tuturnya.
Ketiga hal itu, yakni parpol ikut aktif dalam melakukan pengawasan, seperti ikut menekan informasi palsu atau hoaks, minimal tidak menyebarkan hoaks.
Kemudian, para anggota parpol ikut menjadi agen kampanye pengawasan Pemilu 2024.
“Yaitu ikut menyosialisasikan dan mengajak pihak lain agar tidak menyebarkan informasi hoaks," katanya.
Anggota parpol juga bisa melakukan tindakan nyata, seperti ikut mengawasi dan melaporkan jika ada atau terjadi praktik politik uang.
Pasalnya, hal itu bisa saja tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu tapi juga oleh penyelenggara.
Para peserta pemilu adalah partai politik dan kontestan dalam pemilu.
Selain itu, peserta pemilu juga bagian dari masyarakat, sehingga mesti mengawasi dan memastikan setidaknya di dalam dirinya sendiri tidak melakukan politik uang.
Oleh sebab itu, Bawaslu Kalbar mengajak para anggota atau pengurus parpol ikut mengawasi apa yang dilakukan penyelenggara pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budahri menuturkan, pihaknya terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dia berharap, keterlibatan stakeholder lainnya bisa ikut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu.
“Peran pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi stakeholder lainnya,” tandas Budahri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News