GenPI.co Kalbar - Harga minyak goreng diharapkan kembali normal usai pengungkapan kasus dan penetapan tersangka kasus ekspor minyak goreng.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan petinggi perusahaan minyak goreng.
“Saya berharap, apa yang telah dilakukan Kejagung, berdampak kembali pada harga minyak goreng yang berlaku saat ini,” ujar anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar, di Pontianak, Kamis (21/4).
Menurutnya, harus ada kajian mendalam berkaitan ekspor minyak goreng yang dilakukan oleh Kemendag dengan kebutuhan masyarakat.
“Perlu adanya penyesuaian harga kembali seperti sebelum terjadi kenaikan harga,” tutur Zulfydar.
Dia menyayangkan Indonesia, terutama Kalimantan sebagai salah satu penyumbang kelapa sawit terbesar di dunia bisa mengalami krisis minyak goreng.
Mewakili masyarakat, Zulfydar sangat berharap agar harga minyak goreng bisa dikembali ke harga normal oleh Menteri Perdagangan.
Dia mengusulkan agar kembali dibuat harga eceran tetap untuk minyak curah, batas atas minyak goreng premium, dan batas atas bawah minyak goreng premium agar ada patokan bagi masyarakat.
“Tidak ada lagi pasar atau produsen memengaruhi, apalagi adanya permainan dari oknum tertentu,” paparnya.
Zulfydar menyebut bahwa kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi, sangat berdampak pada upaya masyarakat memperoleh kebutuhan pokok tersebut.
Dia mengajak para pihak berwenang untuk mengatasi masalah bersama-sama agar tidak berlarut-larut.
“Saya selaku Anggota DPRD Kota Pontianak mendorong harga minyak goreng kembali normal seperti yang lama dan tersedia, sehingga masyarakat tidak lagi panik," pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News