GenPI.co Kalbar - BPBD Kubu Raya sudah mengeluarkan SK Tanggap Darurat yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kubu Raya.
SK itu menanggapi bencana tanah longsor terjadi di Pulau Dusun Teluk Air, RT 038, RW 011, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, (8/10).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya Adriansyah pada Minggu (9/10) malam.
Dia menjelaskan, telah terjadi bencana longsor pada Sabtu, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, di Dusun Teluk Air, Desa Batu Ampar.
"Kemudian pada hari Minggu, 9 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB, mendapat laporan dari warga telah terjadi longsor di Dusun Teluk Air, Desa Batu Ampar, yang mengakibatkan satu unit rumah warga mengalami kerusakan," terang Adriansyah.
Pemilik rumah yang mengalami kerusakan tersebut diketahui bernama Kartono.
Dia juga menyampaikan, dikarenakan informasi tersebut cukup mendadak dan akses air juga cukup jauh, TRC BPBD Kabupaten Kubu Raya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau keadaan sekitar.
"TRC BPBD Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, TNI /Polri, memantau keadaan sekitar untuk dapat mengantisipasi longsor susulan karena tanah bukit sekitar lokasi kejadian masih labil," papar Adriansyah.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap dampak yang akan terjadi akibat dari kondisi cuaca ekstrem.
“Bila terjadi bencana untuk dapat menghubungi pihak pemerintah desa, TNI/Polri, dan pihak- pihak terkait," pesan Adriansyah.
Saat kejadian tersebut, kata dia, tidak ada korban jiwa.
Namun, rumah warga yang terdampak longsor mengalami kerusakan berat. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News