GenPI.co Kalbar - ASN di Kabupaten Kayong Utara dibantu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi SDM di Sekretariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kayong Utara Jumadi Gading di Sukadana, Senin (10/10).
"Bantuan tersebut kami berikan terutama terkait dengan fasilitasi kebutuhan personel ASN dalam rangka menunjang tugas dan kinerja pengawasan di Sekretariat Bawaslu Kayong Utara," tuturnya.
Jumadi mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Kayong Utara terkait penempatan ASN untuk diperbantukan di sekretariat Bawaslu.
"Silakan Bawaslu kirimkan surat terkait keperluan SDM yang akan ditempatkan di bidang kesekretariatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, tentu dengan surat perintah tugas sehingga mereka tidak perlu organik dengan proses yang panjang.
Menurut Jumadi, sifat Surat Peringat Tugas (SPT) ada masa dan jangka tertentu untuk penugasannya karena diperbolehkan dan diizinkan.
BKPSDM Kayong Utara juga siap mendukung program pemilu dalam hal pengawasan dan tahapan lainnya.
Pada tingkat pusat, kata Jumadi, sudah ada kerja sama antara Kepala BKN, Menteri PAN-RB, dan Bawaslu RI mengenai netralitas ASN dalam pemilu.
"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada ASN di Kabupaten Kayong Utara untuk menjaga netralitas karena meskipun memiliki hak pilih, tapi kita memiliki batasan-batasan," terangnya.
Selain itu, Jumadi mengimbau agar ASN yang ditugaskan di sekretariat Bawaslu Kayong Utara tidak sampai melakukan pelanggaran.
Hal itu dimaksudkan tidak ada temuan atau pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saat memasuki pemilu, bawaslu juga harus memperhatikan para personel ASN di sekretariat agar tetap netral dalam menjalankan tugasnya," tandas Jumadi Gading. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News