Sudah Ada 1.500 Kasus Gigitan Anjing di Kalbar Sejak Januari 2022

09 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing, penular utama virus rabies di Kalbar yang tercatat oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalbar.

Jumlah itu tercatat sejak Januari hingga September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PDHI Kalbar drh. Muhammad Mike Arianto di Pontianak, Minggu (9/10).

BACA JUGA:  Hewan Sembuh Terdampak PMK di Kalbar Meningkat Drastis

"Dari sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing tersebut, 8 orang (yang digigit) meninggal dunia disebabkan oleh penyakit rabies," ujarnya.

Menurutnya, PDHI bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota rutin mendata kasus gigitan hewan penular rabies.

BACA JUGA:  Tenang, 1.198 Hewan Sudah Divaksinasi oleh Disbunak Kubu Raya

"Kami sudah kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga ketika masyarakat tergigit anjing, yang pertama didatangi adalah fasilitas kesehatan,” tutur Mike.

Dengan begitu, penanganannya lebih cepat dan kasusnya selalu tercatat.

BACA JUGA:  Duh, Peternak di Kayong Utara Enggan Vaksinasi Hewan

PDHI juga bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk mencegah penularan virus rabies dengan melakukan vaksinasi rabies pada binatang-binatang peliharaan.

Saat ini, pelayanan vaksinasi rabies dilakukan di Sintang, Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah.

PDHI Kalbar juga menyelenggarakan penyuluhan mengenai pencegahan penularan virus rabies dan vaksinasi hewan peliharaan pada peringatan Hari Rabies Sedunia 2022. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR