GenPI.co Kalbar - Sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing, penular utama virus rabies di Kalbar yang tercatat oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalbar.
Jumlah itu tercatat sejak Januari hingga September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PDHI Kalbar drh. Muhammad Mike Arianto di Pontianak, Minggu (9/10).
"Dari sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing tersebut, 8 orang (yang digigit) meninggal dunia disebabkan oleh penyakit rabies," ujarnya.
Menurutnya, PDHI bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota rutin mendata kasus gigitan hewan penular rabies.
"Kami sudah kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga ketika masyarakat tergigit anjing, yang pertama didatangi adalah fasilitas kesehatan,” tutur Mike.
Dengan begitu, penanganannya lebih cepat dan kasusnya selalu tercatat.
PDHI juga bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk mencegah penularan virus rabies dengan melakukan vaksinasi rabies pada binatang-binatang peliharaan.
Saat ini, pelayanan vaksinasi rabies dilakukan di Sintang, Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah.
PDHI Kalbar juga menyelenggarakan penyuluhan mengenai pencegahan penularan virus rabies dan vaksinasi hewan peliharaan pada peringatan Hari Rabies Sedunia 2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News