GenPI.co Kalbar - Jumlah pemilih di Kota Pontianak bertambah sebanyak 57.078 orang atau menjadi 464.464 orang dari sebelumnya 440.051 orang.
Jumlah itu berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi di Pontianak, Senin (3/10) malam.
"Ada penambahan pemilih baru sebanyak 57.078 orang, yang terdiri atas 41.467 orang pemilih pemula, dan pemilih perubahan status dari TNI/Polri sebanyak dua orang, serta sebanyak 15.609 orang pemilih pindah masuk," terangnya.
Berdasarkan PDPB triwulan tiga, secara total jumlah pemilih di Kota Pontianak menjadi 464.464 orang, terdiri atas 227.564 pemilih laki-laki dan 236.900 pemilih perempuan.
Menurut Deni, secara kumulatif dalam tiga bulan, KPU Kota Pontianak juga telah melakukan pencoretan calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 32.665 orang.
Jumlah itu terdiri atas penduduk pindah keluar sebanyak 9.370 orang, penduduk meninggal sebanyak 4.246 orang.
Kemudian, pemilih ganda 6.363 orang dan tidak dikenal sebanyak 12.686 orang.
"September 2022 merupakan bulan terakhir pelaksanaan PDPB karena selanjutnya akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih,” kata Deni Nuliadi.
Selanjutnya, tahapan pemilihan umum yang akan dimulai pada 14 Oktober 2022.
Data PDPB itu nantinya bakal menjadi bahan sinkronisasi dengan data DP4 yang akan diterima KPU dari Dirjen Dukcapil.
Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan pencocokan dan penelitian sampai ke proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News