Ria Norsan: Kalbar Gunakan 30 Persen Produk dalam Negeri

03 Oktober 2022 02:20

GenPI.co Kalbar - Pemprov Kalbar telah memenuhi 30 persen penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Sabtu (1/10).

Menurutnya, itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas produk dan bisnis dalam negeri dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

BACA JUGA:  Bangkitkan Ekonomi Kalbar, Sutarmidji: Cintai Produk Dalam Negeri

“Kami tetap mendorong seluruh jajaran Pemprov Kalbar, para stakeholder di Kalbar maupun di Indonesia untuk menggunakan produk dalam negeri," tuturnya.

Dia menyebut, hal tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bangga dengan menggunakan produk buatan dalam negeri.

BACA JUGA:  ASN di Pontianak Diimbau Belanja Produk dalam Negeri

Kini, instruksi itu menjadi perhatian serius dan telah diinstruksikan setiap organisasi perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa dengan produk dalam negeri.

Selain itu, penurunan angka kemiskinan menjadi kunci utama menciptakan lapangan kerja karena dengan pekerjaan tentu masyarakat akan mendapat penghasilan.

BACA JUGA:  Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Mencintai Produk dalam Negeri

"Dengan memperoleh penghasilan, tentunya masyarakat akan memiliki daya beli serta mampu memenuhi segala kebutuhan kehidupan dan keperluan lainnya," kata Norsan.

Norsan juga menyampaikan bahwa Kalbar termasuk 10 provinsi terbaik dalam pengendalian Inflasi di daerah dengan perolehan DID tertinggi di Indonesia.

"Ini merupakan semangat bagi Provinsi Kalbar untuk lebih meningkatkan usahanya dalam pengendalian inflasi di daerah,” terang Mantan Bupati Mempawah itu.

Selain itu, bisa mengoptimalkan realisasi anggaran dalam APBD untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, dan transportasi.

“Ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan," tandas Ria Norsan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR