GenPI.co Kalbar - Pemusnahan senjata rakitan oleh Polres Bengkayang didukung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang dengan berpartisipasi secara langsung.
Pemushanan senjata api dilakukan dengan cara ditukar dengan alat-alat pertanian.
"Kami mendukung upaya pemusnahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat," ujar Ketua DAD Bengkayang Martinus Kajot, di Bengkayang, Jumat (30/9).
Senjata-senjata tersebut, kata dia, merupakan sisa kerusuhan sosial di masa lalu
Oleh sebab itu, Kajot yakin bahwa Kabupaten Bengkayang akan semakin aman dan tertib ke depan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan senjata api rakitan.
"Berdasarkan catatan Polres Bengkayang hingga akhir September 2022, terdapat 98 pucuk senjata api rakitan yang diterima oleh DAD Bengkayang,” ungkap Kajot.
Tak cuma diterima oleh DAD kabupaten, tetapi juga oleh DAD kecamatan dan Yayasan Planet Indonesia.
Senjata tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Bengkayang.
Dia menyampaikan apresiasinya Kapolres Bengkayang dan jajarannya yang dinilai telah berhasil mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bengkayang.
Menurut Martinus Kajot, hal itu merupakan prestasi yang luar biasa dari Kapolres Bengkayang dan jajarannya.
“Ini dibuktikan dengan kerja keras mengajak masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih ada di rumahnya," papar Kajot. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News