Sejumlah Perusahaan Bakal Dipanggil Dinas Tenaga Kerja Landak

29 September 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak diminta memanggil sejumlah perusahaan di daerah tersebut.

Pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah aduan mengenai hak pekerja yang tidak dipenuhi perusahaan.

Hak pekerja yang dimaksud, seperti THR dan lembur yang tidak tercantum di kontrak kerja.

BACA JUGA:  4 Perusahaan Bakal Perbaiki Jalan dan Jembatan Pelang-Batu Tajam

Hal itu disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius di Ngabang, Kamis (29/9).

"Hari ini, saya bersama Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak," tuturnya.

BACA JUGA:  Kendaraan Perusahaan Perkebunan Tak Bayar PKB, Total Tunggakan Rp 26 M

Menurutnya, monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak diketahui melalui pengaduan melalui lapor.id.

"Perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi karena kami berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Vinsensius.

BACA JUGA:  ICRAF-Pemkab Kubu Raya Ulas Performa Penerapan TJSL Perusahaan

Selanjutnya, monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor Dukcapil Landak dilakukan terkait dengan adanya laporan masyarakat di SP4N lapor soal kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el.

Terkait dengan hal tersebut, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el menghambat percetakan KTP-el yang siap untuk dicetak," ujar Vinsensius.

Dia mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan Kabupaten Landak.

Pemerintahan dinilai akan menjadi lebih baik, dengan kontrol langsung dari masyarakat.

"Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," tandas Vinsensius. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR