ICRAF-Pemkab Kubu Raya Ulas Performa Penerapan TJSL Perusahaan

29 September 2022 17:16

GenPI.co Kalbar - Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan diharapkan mampu membangun keberlanjutan yang serasi dan seimbang dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

TJSL diharapkan mampu membawa dampak positif bagi reputasi bisnis perusahaan, penghidupan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Sebagai informasi, TJSL merupakan bagian dari komitmen perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kubu Raya Resmi Uji Coba Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove

Alasan itulah yang membuat World Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemkab Kubu Raya merangkul bebagai perusahaan untuk duduk bersama dalam lokakarya, di Qubu Resort, Rabu (28/9).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 11 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA:  ICRAF Indonesia Harapkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Wakil Bupati Bupati Kubu Raya Sujiwo yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi ICRAF yang telah memprakarsai lokakarya.

Pada dasarnya, kata dia, semua sektor usaha di seluruh dunia melakukan penerapan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA:  Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar

“Ajang diskusi ini untuk memberikan ruang kepada para pihak yang hadir untuk saling terbuka, bertukar pikiran, dan saling melengkapi,” tuturnya.

Lokakarya tersebut nanti bisa menciptakan sebuah kesepakatan. Kesepakatan itu kemudian yang nantinya dituangkan menjadi TJSL.

“Sehingga ketika melakukan TJSL-nya untuk kepentingan masyarakat, perusahaan atau dunia usaha tidak merasa keberatan,” ujar Sujiwo.

Sementara itu, Senior Expert Landscape Governance and Investment ICRAF Indonesia Beria Leimona menjelaskan soal pentingnya ekosistem gambut.

Menurutnya, gambut merupakan ekosistem dominan Kubu Raya perlu diredam dari ancaman perubahan iklim, sehingga bisa berkontribusi bagi ekonomi lokal.

Oleh karena itu, diperlukan TJSL terpadu dan terukur dalam rangka kelestarian gambut Kubu Raya.
Kelestarian gambut tidak sekadar mengusung benefit-sharing dari keberadaan ekosistem unik gambut, tetapi juga cost-sharing.

“Selain untuk meminimalkan dampak negatif dengan cara patuh hukum, TJSL juga harus memiliki dampak positif, yaitu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan,” paparnya.

Konsep ko-investasi atau investasi bersama dalam mengelola dan melestarikan ekosistem gambut juga perlu dilakukan dengan berbasis data ilmiah.

Selain itu, berbasis performa, memiliki persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (atau FPIC) serta terpadu dengan peningkatan penghidupan masyarakat,” terang Beria Leimona.

ICRAF Indonesia melalui program Peat-IMPACTS telah menetapkan 6 desa pilot dari 27 desa di Kabupaten Kubu Raya.

Selanjutnya, akan dilakukan intervensi melalui beberapa model bisnis/usaha tani yang nantinya dapat menjadi praktik baik perusahaan yang ingin melakukan program TJSL terukur dan terpadu. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR