GenPI.co Kalbar - Tiga pelaku pencurian laptop di Kantor Bawaslu Sekadau ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau pada Rabu (28/9) malam.
Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial JM, RP, dan DNS.
"Ketiga pelaku pencurian itu, kami tangkap Rabu (28/9) malam yang telah melakukan pencurian ke Kantor Bawaslu Sekadau dengan cara mencongkel jendela,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono di Sekadau, Kamis (29/9).
Sebelumnya, komplotan tersebut membawa 5 unit laptop milik Bawaslu Sekadau pada Senin (26/9) dini hari.
Total kerugian materi dari lima unit laptop inventaris Bawaslu sekitar Rp 30 juta.
"Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf Bawaslu Sekadau yang kaget saat mengetahui lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan," terang Rahmad.
Butuh waktu 2 hari bagi pihak Polres Sekadau melakukan penyelidikan.
Ketiga pelaku pencurian tersebut kemudian berhasil ditangkap, saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.
"Saat diinterogasi, ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya serta menunjukkan keberadaan laptop yang sebelumnya disembunyikan mereka di tumpukan seng," papar Rahmad Kartono.
Para pelaku pencurian itu terancam Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian.
Saat ini, mereka diamankan di tahanan Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News