GenPI.co Kalbar - Sebanyak 38 perempuan telah mendaftarkan diri ke Bawaslu Kota Pontianak sebagai calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Pontianak Sri Eka Karunia di Pontianak, Rabu (28/9).
Menurutnya, hingga hari akhir pendaftaran pada Selasa (27/9), tercatat 106 orang yang mendaftar sebagai calon anggota panwaslu tingkat kecamatan di Kota Pontianak.
“Sebanyak 38 orang di antaranya perempuan, artinya telah memenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan," tutur Sri Eka.
Jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi target yang ditetapkan dari Bawaslu Kalbar dan RI, termasuk kuota keterwakilan perempuan.
Oleh sebab itu, Bawaslu tidak ada memperpanjang masa rekrutmen calon anggota panwaslu tingkat kecamatan.
Sri Eka menyampaikan bahwa akan direkrut tiga orang anggota panwaslu di setiap kecamatan.
"Karena di Kota Pontianak ada enam kecamatan, maka akan direkrut sebanyak 18 orang anggota panwaslu tingkat kecamatan," terangnya.
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya, yakn penelitian berkas pendaftar yang dimulai pada 28-30 September 2022.
"Selama proses pendaftaran, Bawaslu Kota Pontianak akan mengecek langsung kelengkapan berkas para pendaftar itu. Jika kurang, akan diminta agar dilengkapi,” ungkap Eka.
Selanjutnya, pendaftar bisa melengkapi berkas.
Namun, jika di akhir masih ada pendaftar yang tidak melengkapi persyaratan, pendaftar otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, pengumuman untuk pendaftar yang lulus dilakukan melalui website resmi bawaslu. Pengumuman itu juga dilakukan di masing-masing kantor kecamatan.
"Kemudian bagi pendaftar yang lulus akan ikut tes CAT (Computer Assisted Test) online, akan dilaksanakan tanggal 14-16 Oktober 2022,” tandas Sri Eka Karunia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News