GenPI.co Kalbar - Akun tiktok @hinduneseababi dilaporkan oleh DPD Repdem Kalimantan Barat ke Ditkrimsus Mapolda Kalbar, Jumat (15/4).
Pemilik akun tersebut diduga menghina dan menyebar ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Komisariat Advokasi Repdem Kalbar Nindia Candra menuturkan bahwa konten tiktok tersebut memantik kamarahan pengurus Repdem Kalbar.
Dia khawatir akan timbul gejolak atas dugaan pelecehan terhadap Presiden RI dan Ketum PDI Perjuangan.
Sementara petugas penerima aduan menerapkan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“Pengaduan ini suatu kewajiban dan hak kami sebagai kader PDI Perjuangan yang marah dan tidak terima atas penghinaan terhadap ketua umum,” ungkap Nindia.
Ketua DPD Repdem Kalbar Paulus Ade Sukma Yadi menjelaskan sebagai “anak kandung” PDI Perjuangan, Repdem harus menjadi mata dan telinga organisasi induk.
"Ini bukti Repdem bukan hanya sekadar nama. Apalagi melihat akun tiktok tersebut menyebutkan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan kata-kata kotor yaitu babi,” terangnya.
Dia menilai, ucapan dalam video tersebut jelas merusak dan melukai hati Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan.
Ade meminta pihak kepolisin untuk mengusut tuntas akun pembuat konten tersebut.
“Selalu update perkembangan akun tiktok @hinduneseababi agar ditelusuri sampai tuntas hingga ke individu orangnya,” tutupnya. (gsr)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News