Masyarakat Kalbar Diimbau Beli BBM di SPBU dan Pertashop

27 September 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat di Kalbar diimbau untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop.

Tujuannya agar produk BBM yang didapatkan oleh masyarakat terjamin kualitas dan keamanannya.

Hal itu diungkapkan oleh Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria saat dihubungi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (26/9).

BACA JUGA:  BBM Langka, Kayong Utara Usul Tiga SPBU Daerah 3T

"Selain BBM yang dibeli terjamin kualitas dan keamanannya, harganya juga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi melalui lembaga penyalur resmi.

BACA JUGA:  Pertamina Kalbar Diminta Stabilkan pendistribusian BBM-LPG

Spesifikasi yang dimaksud, yakni kualitas yang selalu dikontrol dan produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.

"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas BBM yang disalurkan di lembaga resmi, seperti SPBU dan Pertashop," tutur Susanto.

BACA JUGA:  Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan di Kalbar Naik hingga 30 Persen

Sebagai informasi, produk BBM Pertamina jenis pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi.

Standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.

Keputusan tersebut tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

Kini, hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

"Penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat,” tandas Susanto August Satria. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR