Kantah Pontianak Serahkan 20 Sertifikat, Aset Pemkot Bertambah Lagi

23 September 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Arli Buchari kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Jumat (23/9).

Selain penyerahan sertifikat aset Pemkot Pontianak, peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga turut diserahkan bersama Kelurahan Lengkap dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Edi menjelaskan, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak.

Dia mengakui, masih ada beberapa aset yang perlu disertifikasi, di antaranya ada yang memang belum diurus sertifikatnya, sebagian ada yang sudah bersertifikat tetapi hilang.

BACA JUGA:  B2W Ingatkan Pemkot Soal Penyelenggaraan Car Free Day

"Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak," jelasnya.

Pemkot Pontianak telah menjalin kerja sama dengan BPN Kota Pontianak sejak 2020 dalam rangka penetapan ZNT dan sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Pontianak terutama yang belum bersertifikat.

BACA JUGA:  SDN 41 Pontianak Disegel Ahli Waris, Pemkot Lapor ke Polresta

Selain itu, peta lengkap bidang di beberapa kelurahan juga diserahkan oleh BPN Kota Pontianak.

Peta ZNT akan memudahkan dalam menentukan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai dasar patokannya.

"ZNT akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan," terang Edi Rusdi Kamtono.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak Arli Buchari menerangkan, hari ini dirinya bersama Wali Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerja sama peta ZNT.

Selain itu, menyerahkan aset berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkot Pontianak yang telah disertifikasi.

"Untuk tahun 2022 ini, diserahkan 20 sertifikat. Kemudian selanjutnya menyusul sertifikat-sertifikat lainnya yang saat ini masih dalam proses," papar Arli.

Dia berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut, aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak.

Dengan demikian, ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Pemkot Pontianak.

"Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik, sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif," tandas Arli Buchari. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR