GenPI.co Kalbar - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Pontianak 11 kali berturut-turut mengantarkan Kota Pontianak menyabet penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Trofi penghargaan atas capaian opini WTP minimal 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah dari 2012 hingga 2021 diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).
Bahasan menerangkan, penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mesti mendapatkan predikat WTP minimal 10 kali berturut-turut.
"Alhamdulillah, predikat WTP yang disandang Kota Pontianak sudah lebih dari 10 kali,” tutur Bahasan.
“Artinya, laporan keuangan yang disampaikan sudah berbasis akrual, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Menurut Bahasan, capaian WTP ini juga merupakan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran lingkup Pemkot Pontianak yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara aktual, transparan, dan akuntabel.
"Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara," tutur Bahasan.
Berdasarkan hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu, dan lebih terencana.
Bahasan menyebut, hal itu agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Harapannya, laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tandasnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News