KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri

21 September 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu memulangkan (repatriasi) Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia.

Pemulangan dilakukan melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut diungkakan oleh Konjen Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Menurut Sigit, pemulangan pada Selasa (20/9), dilakukan dengan kerja sama pihak berwenang Sarawak, Malaysia.

“Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan. Mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” tuturnya.

BACA JUGA:  28 PMI Ilegal Gagal Terobos 'Jalan Tikus' Menuju Malaysia

Sigit menuturkan, dua di antara tujuh orang yang direpatriasi dalam kondisi khusus, yakni atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit.

Sanira ditemani suaminya Ahmad Jamaludin. Mereka itu terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan 66 WNI Lewat PLBN Entikong

Sigit menyebut, Sarina mengalami lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang sudah dialami dua minggu lalu.

Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tanpa pekerjaan atau majikan tetap. Visa kunjungan pun sudah habis dua tahun lalu akibat pandemi covid-19.

Kondisi itu menyebabkan keduanya hidup terlunta-lunta di Miri. Apalagi, kedua orang asal Sulawesi Selatan itu, bekerja di Miri secara nonprosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami di KJRI Kuching dan memutuskan untuk pulang ke Indonesia dengan meminta bantuan KJRI Kuching,” papar Sigit.

Selain itu, ada lima orang lainnya yang dipulangkan dari shelter KJRI Kuching.

Kelima orang tersebut, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan pekerjaan yang dibebani oleh majikan.

“Setelah melarikan diri, kelima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching,” kata Sigit.

Mereka di antaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim; Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar; Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung; Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar; dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar.

“Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelima orang ini kemudian kami pulangkan melalui PLBN Entikong,” tandas Raden Sigit Witjaksono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR