Pontianak Fokus Entaskan Kawasan Kumuh Lewat Program KOTAKU

19 September 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemkot Pontianak.

Namun tak kalah penting, yakni bagaimana pemeliharaan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata.

Oleh sebab itu, Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan pada Senin (19/9).

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Susun Rencana Mitigasi Perubahan Iklim

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat.

Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat berada di kawasan Teras Parit Nanas.

Kawasan itu menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru.

Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama.

BACA JUGA:  Isu Strategis RPJMD, Pontianak Fokus Pengentasan Kawasan Kumuh

Dengan adanya pemeliharaan PSU, akan bisa memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan, dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.

"Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya," ujar Edi.

Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang.

Dia berharap, kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak.
Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.

"Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh," terang Edi Rusdi Kamtono.

Hal yang harus diperhatikan untuk menghapus sebuah kawasan kumuh adalah meningkatkan kualitas infrastruktur.

Infrastuktur yang dimaksud, mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, hingga rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni.

Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia.

Penghijauan pun tak kalah penting karena kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.

Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Edi mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023-2024 pengentasan kawasan kumuh tersebut bisa diselesaikan.

Kalau pun masih ada, hanya tersisa bagian-bagian kecil saja.

"Kami tidak hanya terfokus pada pengentasan kawasan kumuh saja, tetapi juga menjaga agar tidak muncul kawasan kumuh baru," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR