GenPI.co Kalbar - BPJS Ketenagakerjaan Pontianak merangkul Pemkab Kubu Raya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dengan memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Caranya dengan menjadikan mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ryan Gustaviana mengutarakan berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, cukup banyak pekerja rentan di Kubu Raya.
Menurutnya, para pekerja rentan merupakan para pekerja yang secara mandiri tidak punya majikan.
Misalnya, buruh lepas, petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM dan sejenisnya miskin literasi terhadap jaminan sosial atau bahkan tidak sanggup membayar jaminan sosial.
“Agar para pekerja rentan ini bisa mendapatkan perlindungan sosial, membuat kami merangkul pemerintah daerah untuk hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan ini dengan mengalokasi anggaran,” tutur Ryan, Kamis (15/9).
Anggaran bisa dari APBD dan sejenisnya, sehingga bisa diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ryan menerangkan, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab dan pihak terkait, nantinya akan diakomodir dalam bentuk Peraturan Bupati.
Selanjutnya melalui SK bupati, akan dikeluarkan nama-nama pekerja rentan yang dinilai berhak mendapat bantuan Pemerintah Kubu Raya untuk diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, bakal ada pengumpulan data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah dinas terkait hingga pemerintah desa agar bantuan yang diberikan Pemkab Kubu Raya tepat sasaran.
“Untuk menentukan pekerja rentan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” imbih Ryan.
Dia juga berharap pihak swasta seperti setiap perusahaan yang berinvestasi di Kubu Raya, bisa ikut membantu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui dana CSR yang dimiliki.
Pemkab Kubu Raya sendiri menjadi pemerintah daerah pertama di Kalbar yang berinisiatif mengucurkan anggaran untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
“Kami berharap setelah Kubu Raya, akan menyusul kabupaten/kota lainnya di Kalbar yang ikut melakukan hal serupa,” tandas Ryan Gustaviana. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News