Kalbar Identifikasi Isu Perlindungan dan Pengelolaan Gambut

17 September 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki area gambut yang cukup luas, yakni mencapai 1,6 juta hektare dan termasuk salah satu yang terluas di Indonesia.

Sayangnya, area gambut yang luas itu sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau dan banjir saat musim hujan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar Adi Yani pada workshop “Identikasi Isu dan Kesiapan Data Pengelolaan Ekosistem Gambut Gambut dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalbar.”

BACA JUGA:  Kubu Raya Resmi Uji Coba Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove

“Maka, perlu adanya perbaikan yang dikenal dengan restorasi,” tuturnya, di Hotel Aston Pontianak, Jumat (16/9).

Menurut Adi Yani, restorasi sudah dilakukan bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA:  ICRAF Indonesia Harapkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

“Namun, hal itu tidak cukup kalau tidak punya landasan hukum yang bisa dikedepankan untuk mengatur strategi pengelolaannya,” ungkap Adi.

Oleh sebab itu, DLHK Kalbar bersama ICRAF Indonesia menyusun strategi pengelolaan gambut yang baik.

BACA JUGA:  Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar

Salah satunya strateginya, yakni harus memiliki dokumen RPPEG di wilayah Kalbar.

Di dalam dokumen tersebut, kata dia, ada beberapa peta yang perlu disampaikan dan harus tercantum di situ.

“Di dalam peta itu, bisa diketahui di mana area-area yang perlu diidentifikasi dan pengelolaan dengan serius,” terang Adi Yani.

Pasalnya, area-area di Kalbar sekarang ini cukup terbatas, walaupun lahan gambutnya luas.

Adanya berbagai kegiatan yang dilakukan di area gambut itu, membuat area tersebut perlu dilakukan pengelolaan.

Adi menyebut, di dalam dokumen RPPEG, ada isu strategis yang perlu diangkat.

“Misalnya, ada isu strategis tentang ekonomi masyarakat. Bagaimana kita melihat ekonomi untuk kegiatan yang ada di wilayah gambut,” ujarnya.

Selanjutnya, melihat nilai sosial terakit area yang dikelola oleh masyarakat, apakah sudah benar-benar dilakukan dengan sesuai dengan kaidah-kaidah gambut.

Kemudian, terkait dengan ekologi. Hal itu berkaitan dengan cara mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Adi Yani, pihaknya juga melibatkan pelaku usaha, salah satunya asosiasi seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

“Pasalnya, gambut tidak hanya ada di area masyarakat, tetapi juga di area konsesi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Program Peat-Impacts Indonesia Feri Johana, para pihak yang terlibat menyusun strategi program kegiatan, mesti memiliki cara terstruktur.

“Salah satunya di dalam pendekatan penyusunan program ini, pokja harus bisa menyusun atau mengidentifikasi keseluruhan masalah yang ada di Kalbar,” paparnya.

Dia juga menerangkan bahwa isu-isu yang menjadi sorotan pembahasan memiliki tiga komponen, yaitu sosial, ekonomi, dan ekologi.

“Jadi nanti isu-isu akan didetailkan sesuai dengan kelompok-kelompok isu,” tandas Feri Johana. (lha)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR