GenPI.co Kalbar - Pelaksanaan program reformasi pertanahan atau dikenal reforma agraria berkelanjutan didukung oleh Bupati Sambas Satono.
Dia menyebut, Pemkab Sambas menjadi salah satu daerah yang menjadi objek reforma agraria.
“Untuk itu, kami berkomitmen kuat mendukung program pelaksanaan reforma agraria berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat," katanya, di Sambas, Kamis (15/9).
Satono menyampaikan, Pemkab Sambas akan melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan program reforma agraria.
Dia menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan bisa dilakukan dengan langkah awal yang sederhana, yakni menata aset dan diikuti dengan penataan akses menuju objek agraria.
“Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan sengketa yang menjadi konflik di masyarakat," terang Satono.
Dia juga menilai bahwa reforma agraria sangat penting.
Oleh sebab itu, Kementerian ATR BPN menguatkan program tersebut di wilayah-wilayah yang menjadi pilot proyek pemerintah.
Sebagai informasi, regulasi reforma agraria berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
Perpres tersebut menegaskan adanya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan lewat penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Program ini strategis karena upaya yang dilakukan pemerintah supaya tidak ada sengketa yang berbuah konflik antarmasyarakat," ungkap Satono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News