GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.
"Kami akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kami," ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (15/9).
Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.
Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi.
Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap, Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.
Dengan begitu, pada Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.
"SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," kata Edi.
Saat ini, kendala yang dihadapi, yakni masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran.
Adanya refocusing anggaran pada 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran.
Apalagi, fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp 20 miliar," ungkap Edi Rusdi Kamtono.
Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak.
Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi covid-19.
"Oleh sebab itu, tahun 2023 kami akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD," tuturnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News