GenPI.co Kalbar - Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar Hermanus yang mewakili Gubernur Kalbar menyampaikan, Pemprov Kalbar mengapresiasi peresmian Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang.
Dia berharap, desa tersebut bisa memperkuat basis kerukunan di tengah masyarakat.
"Kita harus menjaga dan menerapkan nilai Pancasila di tengah kehidupan masyarakat,” tuturnya, Rabu (14/9).
Menurutnya, saat ini kerukunan mendapatkan tantangan yang luar biasa.
Oleh sebab itu, peresmian Desa Sadar Kerukunan diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Sintang.
“Karena kerukunan menjadi modal yang baik dalam membangun," kata Hermanus.
Dia juga berharap Desa Kebong bisa menginspirasi desa lain di Bumi Senentang dan di Kalimantan Barat untuk melakukan hal yang sama.
Saat ini, kata dia, sudah ada 14 Desa Sadar Kerukunan di 12 kabupaten/kota di Kalbar.
Masih ada 2 kabupaten/kota yang belum menetapkan Desa Sadar Kerukunan, yakni Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak.
“Tahun depan, kami berharap sudah semua kabupaten/kota yang me-launching,” ungkap Hermanus.
Pihaknya menginginkan agar setiap kecamatan memiliki satu Desa Sadar Kerukunan.
Hermanus juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai anugerah yang dimiliki.
“Menjelang pemilu juga kami mengajak semua elemen untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat," tandas Hermanus. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News