Mulyadi Minta Tim Asistensi RKA SKPD Taati Pedoman

13 September 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemkot Pontianak telah masuk ke tahap asistensi.

Tim Asistensi diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, tim asistensi terdiri dari Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak Hidayati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Trisna Ibrahim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iwan Amriady.

BACA JUGA:  Pemkot Sederhanakan Nama Domain Website Jadi www.pontianak.go.id

Kemudian Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Aswin Djafar dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Kusyairi.

“Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekda Kota Pontianak Mulyadi, Senin (12/9).

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Susun Rencana Mitigasi Perubahan Iklim

Tak kalah penting, Mulyadi mengimbau untuk menekankan skala prioritas pada penyusunan RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Dia menekankan, efisiensi RKA-SKPD menjadi satu di antara kunci tercapainya kinerja aparatur dengan baik.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Terlebih dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) memiliki esensi efisiensi kinerja.

“SAKIP itu esensinya adalah efisiensi. Jadi, nanti tinggal dilihat dari anggarannya. Kalau sosialisasi terus, kapan implementasinya," timpalnya.

Mulyadi menilai, dari tahun ke tahun terlalu sering dilakukan sosialisasi yang belum diimplementasikan.

Dalam tataran kebijakan, setelah sosialisasi ada implementasi, dan terakhir adalah evaluasi.

“Seharusnya anggaran kita seperti itu, jangan ada sosialisasi terus. Contohnya Disdikbud selalu sosialisasi Dana BOS, padahal guru-guru bisa lihat di Youtube dari Kementerian terkait,” papar Mulyadi.

Sinkronisasi antara dinas terkait, kata dia, akan menekan anggaran sehingga terjadi penghematan.

Dia mencontohkan pada kasus stunting, setiap dinas bisa mencari peran yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan yakni penurunan angka stunting.

“Misalnya nanti yang sosialisasi DP2KBP3A, Dinkes bagian implementasi. Kan bisa begitu,” imbuh Mulyadi.

Jika terjadi perbedaan pandangan antara OPD serta Tim Asistensi, Mulyadi mengajak untuk menyikapinya dengan bijak demi kepentingan bersama.

Dirinya berharap, tidak ada lagi evaluasi terhadap serapan anggaran maupun temuan dari BPK RI.

“Saya ingatkan kembali untuk dibatasi, kita berpatokan kepada 5 orang. Kemudian dokumen anggaran dari OPD, itu bagian dari unjuk kerja,” pungkas Mulyadi. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR