Tanggulangi Kemiskinan, Warga Sintang Terima BLT-BBM Rp 500 Ribu

12 September 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus saat meluncurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Sosial Sembako Bulan September Oktober 2022 di Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang, Jumat (9/9).

Menurutnya, hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

BACA JUGA:  Kalbar Gelar Operasi Pasar di Kota Pontianak hingga Sintang

“Agenda tersebut dijalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antara pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ungkap Melkianus.

Berdasarkan arahan Presiden RI, program BLT-BBM dilaksanakan pada September, Oktober, November dan Desember 2022.

BACA JUGA:  Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan di Kalbar Naik hingga 30 Persen

Tujuannya sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penyaluran BLT-BBM.

“Serta mewujudkan prinsip 4T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi,” terang Melkianus.

BACA JUGA:  Warga Terdampak BBM Naik, Polres Kubu Raya Gercep Bagikan Sembako

Dia menyebut, penyaluran bantuan sosial BLT-BBM dan Bansos Sembako dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang.

Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih kepada PT Pos indonesia Cabang Sintang dan semua pihak yang terlibat.

“Dengan harapan bantuan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan,” kata Melkianus.

Sebagai informasi, bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang Sintang, yakni sebesar Rp 500 ribu per KPM.

Rinciannya, bansos BLT-BBM tahap I atau pada September dan Oktober 2022 sebesar Rp 300 ribu rupiah per KPM.

Kemudian, bansos Sembako pada September 2022 sebesar Rp 200 ribu rupiah per KPM.

“Saya berharap, penyaluran ini dilakukan secara transparan, demokrasi dan akuntabel sehingga bantuan sosial BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi,” tandas Melkianus. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR