Pembangunan 3 Sekolah Rusak di Kayong Dapat Teguran Konsultan

11 September 2022 03:00

GenPI.co Kalbar - Pembangunan 3 sekolah yang rusak di daerah kepulauan Kabupaten Kayong Utara mendapat surat teguran dari CV Dwi Tunggal Reka Sarana selaku konsultan pengawas pekerjaan tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani.

“Saya meminta pelaksana kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara untuk dapat segera memulai pekerjaan sesuai waktu kontrak kerja,” tuturnya, Sabtu (10/9).

BACA JUGA:  Samuel: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran dari Siswa

Dia mengaku mendapatkan salinan salah satu surat teguran yang dilayangkan pihak konsultan pengawas.

Surat tersebut dilayangkan per 19-20 Agustus kepada 3 pelaksana proyek, di antaranya Sekolah SMPN 2 Sukadana, SMPN 3 Pulau Maya, dan SMPN 1 Kepulauan Karimata.

BACA JUGA:  35 Persen Sekolah di Kubu Raya Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Menurut Abdul, jika ada keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Pasalnya, pemda setempat tidak mampu merealisasikannya.

BACA JUGA:  Gerakan Kesenian Masuk Sekolah Sasar 15 Sekolah di Bengkayang

Ketiga pekerjaan tersebut mengacu kepada tanggal kontrak sudah dimulai pada 19-20 Juli dengan masa kerja 120 hari.

“Ini semua kegiatan bersumber dana DAK. Diharapkan pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ungkap Abdul Rani.

Bila pekerjaan tersebut tidak selesai, dia khawatir daerah akan rugi dan dana akan dikembalikan ke pusat lagi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR