Polres Bengkayang Beri Perhatian Serius pada Anak Terlibat Hukum

09 September 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan hak-hak anak dalam mendapatkan perlindungan hukum akan diberi perhatian serius oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkayang AKBP Bayu saat dihubungi di Bengkayang, Kamis (9/9).

Menurutnya, Polres Bengkayang sudah berusaha memenuhi apa yang menjadi amanat undang-undang.

BACA JUGA:  Perempuan Kalbar Didorong Jadi Agen Empat Pilar Kebangsaan

“Antara lain ruang pemeriksaan khusus diubah sesuai dengan amanat undang-undang dibuat seperti suasana rumah," tutur Bayu.

Selain itu, Polres Bengkayang telah menyediakan unit khusus yaitu Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak atau masyarakat biasa menyebutnya (Unit PPA) yang dilengkapi dengan ruang pelayanan khusus untuk anak dan perempuan.

BACA JUGA:  Upaya Setara, Landak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Hal itu dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menindaklanjuti pengaduan atau laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut permasalahan perlindungan, perempuan dan anak.

Saat ini, Unit PPA menempati bangunan gedung sendiri yang berada di belakang bangunan induk Polres Bengkayang.

BACA JUGA:  Wujudkan Kesetaraan, Hilaria: Perempuan Penting dalam Pembangunan

Bayu menyampaikan, bangunan gedung Unit PPA dibangun pada 2020 dan sejak awal 2021 sudah dioperasionalkan.

Kini, unit PPA diawaki 4 personel yang terdiri dari 1 personel sebagai Kanit PPA, 2 polisi wanita sebagai anggota pemeriksa, dan 1 polisi laki-laki sebagai anggota pemeriksa.

"Kanit PPA kami yaitu Aipda Apolonius. Beliau pada 2022 pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai penyidik anak terbaik,” terang Bayu.

Dia menyebut, hal itu menjadi suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Bengkayang.

Selama 2022 sampai Agustus, Unit PPA telah menangani sebanyak 13 perkara.

Rinciannya, 5 perkara tahap dua, 4 perkara dalam proses sidik, dan 1 perkara dalam proses penyelidikan.

"Dengan fasilitas bangunan gedung Unit PPA ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkayang," pungkas Bayu. (ant)

Dalam kurun tiga tahun terakhir ini Polres Bengkayang telah menangani 59 kasus yang melibatkan anak bawah umur. Dari jumlah tersebut ada 14 orang anak sebagai pelaku dan 46 anak sebagai korban.

"Jenis kasusnya ini yang memprihatinkan karena kasus asusila anak ini menempati posisi nomor satu, yaitu dengan jumlah 41 kasus dalam waktu kurun waktu 3 tahun terakhir," ujar Kapolres Bengkayang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR