Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

08 September 2022 14:05

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berencana membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kemendagri dan KPK melalui Zoom Meeting di Pontive Center, Kamis (8/9).

Menurutnya, BUMD yang nantinya akan dibentuk itu bergerak di sektor pangan, persampahan, dan sektor-sektor lainnya yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Evaluasi PAD hingga April 2022, Yosepha: Tidak Terlalu Jelek

Misalnya pengelolaan tempat rekreasi dan sarana olahraga, yang dikelola langsung oleh BUMD tersebut.

"Jadi kehadiran BUMD ini diharapkan lebih fleksibel dan yang terpenting menguntungkan bagi pemasukan daerah," ujar Edi.

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Kehadiran BUMD yang menaungi beberapa sektor usaha ini tujuannya agar lebih fleksibel sekaligus menggali potensi-potensi pemasukan bagi daerah.

Sebagai gambaran, Edi mencontohkan hal yang berkaitan pangan.

BACA JUGA:  Pontianak Bakal Punya BUMD Baru, Pembentukan dalam Kajian

Nantinya, BUMD tersebut menangani sektor usaha pangan yang juga berfungsi sebagai pengendali inflasi.

"Jadi kalau harga komoditas pangan naik, bisa dibuat operasi pasar melalui BUMD itu," ungkap Edi.

Peran BUMD tersebut juga menampung hasil-hasil pertanian langsung dari petani.

Bahan-bahan pokok lainnya yang berpotensi mengakibatkan inflasi, seperti beras, bawang, cabai, dan minyak goreng juga menjadi sasaran BUMD dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, kehadiran BUMD tersebut menjadi penyeimbang gejolak harga di pasaran.

“Selain itu, juga BUMD ini mengakomodir persoalan persampahan, pelabuhan, pengelolaan ruang rekreasi dan lainnya," papar Edi Rusdi Kamtono.

Terkait Rakornas yang membahas tata kelola BUMD, dia mendukung penuh kegiatan itu agar kehadiran BUMD bisa berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui PAD.

Pasalnya, tidak sedikit BUMD-BUMD yang dinilai tidak efisien dan tidak efektif, sehingga mengalami inefisiensi dan merugi.

Hal itu pula yang menjadi fokus dalam seminar yang digelar Kemendagri dan KPK. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR