Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan di Kalbar Naik hingga 30 Persen

07 September 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen akibat kenaikan harga BBM.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar Suhardi di Sungai Raya, Selasa (6/9).

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," tuturnya.

BACA JUGA:  Warga Kalbar Siap-siap, Harga BBM Naik Mulai Minggu Depan

Menurutnya, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.

Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini tidak serta merta muncul begitu saja, namun berdasarkan hitungan rumus standar.

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Mahasiswa Ketapang Bakal Gelar Aksi Damai

Selain itu, sudah ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.

Suhardi mengatakan, kenaikan tarif angkutan orang/penumpang dilakukan setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9).

BACA JUGA:  Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM Dapat Bantuan Polres Singkawang

"Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," sebutnya.

Diketahui, kenaikan harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum, tetapi juga oleh para pelaku usaha di bidang jasa transportasi, seperti bus dan taksi.

Oleh sebab itu, dengan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik.

“Pada dasarnya, Organda tidak menginginkan kenaikan ini, akan tetapi jika tidak dilakukan maka para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian," pungkas Suhardi. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR