GenPI.co Kalbar - Tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen akibat kenaikan harga BBM.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar Suhardi di Sungai Raya, Selasa (6/9).
"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," tuturnya.
Menurutnya, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.
Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini tidak serta merta muncul begitu saja, namun berdasarkan hitungan rumus standar.
Selain itu, sudah ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.
Suhardi mengatakan, kenaikan tarif angkutan orang/penumpang dilakukan setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9).
"Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," sebutnya.
Diketahui, kenaikan harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum, tetapi juga oleh para pelaku usaha di bidang jasa transportasi, seperti bus dan taksi.
Oleh sebab itu, dengan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik.
“Pada dasarnya, Organda tidak menginginkan kenaikan ini, akan tetapi jika tidak dilakukan maka para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian," pungkas Suhardi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News