GenPI.co Kalbar - Data pelaku UMKM di Kubu Raya akan dimanfaatkan untuk mendistribusikan minyak goreng curah kepada pelaku usaha dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Data tersebut diperoleh dari informasi Geospasial Webgis Kepong Bakol Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, pihaknya menggunakan data untuk mencegah kesalahan distribusi yang bisa menyebabkan kelangkaan.
Pemkab juga menggunakan data dari sistem informasi geospasial untuk bisa memberikan kupon beberapa hari yang lalu, berdasarkan data yang telah diperbarui.
"Di sinilah pola kita dengan sistem data yang ke depannya akan lebih mudah lagi,” ujar Muda di Sungai Raya, Minggu (17/4).
Pemkab Kubu Raya bekerja sama dengan distributor dari Wilmar, CV Mitra Diora mendistribusikan minyak goreng curah di Kecamatan Sungai Raya.
Muda meyakini bahwa pendistribusian minyak goreng curah untuk masyarakat yang berrhak, bisa terkontrol pada bulan Ramadan ini.
Mekanisme pendistribusiannya, yakni Pelaku UMKM diberi kesempatan lebih dulu untuk membeli dengan menukarkan kupon yang telah dibagikan sebelumnya.
Pembeli kemudian membayar kepada penyedia sesuai nilai, Rp 70 ribu untuk 5 liter.
"Selanjutnya, diberikan kesempatan kepada masyarakat dengan menyerahkan kopian KTP dan nomor HP aktif,” terang Muda.
Harga minyak goreng curah diklaim sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Juga Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022, seharga Rp 14 ribu per liter.
Pada putaran pertama, distribusi difokuskan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Sungai Kakap.
"Putaran kedua menyusul juga dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Rasau Jaya," tandas Muda. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News