Dongkrak Angka SAKIP, Pontianak Lakukan Kaji Tiru dengan Yogyakarta

05 September 2022 16:00

GenPI.co Kalbar - Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemkot Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP.

“Kami terus mendorong angka ini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak,” tutur Edi, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Pemkot Sederhanakan Nama Domain Website Jadi www.pontianak.go.id

Menurut Edi, pihaknya melakukan asistensi dengan turun langsung melihat perencanaan daerah.

Upaya lainnya yang juga akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas SAKIP adalah merencanakan untuk membentuk tim reviu dokumen perencanaan perangkat daerah agar berorientasi hasil dan selaras dengan sasaran strategis.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Susun Rencana Mitigasi Perubahan Iklim

Edi menyebut, setiap usaha nantinya dimaksudkan supaya seiring antara visi dan misi Kota Pontianak dengan kinerja individu maupun kolektif perangkat daerah.

“Terus berupaya menyempurnakan e-SAKIP dengan memantapkan fitur-fitur realisasi anggaran secara real time dan memastikan perangkat daerah menyajikan data dengan update,” terangnya.

Edi menjelaskan, upaya perbaikan SAKIP tersebut merujuk kepada rekomendasi Kemenpan RB yang diawali dengan pemetaan visi dan misi RPJMD dalam peta proses bisnis Kota Pontianak.

“Peta bisnis Kota Pontianak yang utama adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas diperlukan fasilitas pendukung,” ungkapnya.

Fasilitas pendukung yang dimaksud, yakni infrastruktur yang baik serta kondisi yang aman dengan tata kelola pemerintahan yang andal dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai SAKIP, kami pernah lakukan kaji tiru dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR