Tiket Speedboat Jurusan Sukadana-Pontianak Naik Mulai Senin

04 September 2022 15:00

GenPI.co Kalbar - Harga tiket angkutan perairan kapal cepat (speedboat) jurusan Sukadana-Pontianak bakal naik mulai Senin (5/9).

Kenaikan harga oleh para pengusaha dilakukan setelah pemerintah secara resmi mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu per orang,” ujar salah satu penjual tiket kapal cepat, Jamal di Sukadana, Minggu (4/9).

BACA JUGA:  Stok BBM Subsidi Kalbar Dijamin Sesuai Kuota Pemerintah

Harga tersebut naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik speadboat.

Jamal menuturkan, kenaikan itu untuk menyesuaikan harga BBM baru karena pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Warga Kalbar Siap-siap, Harga BBM Naik Mulai Minggu Depan

"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM, makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," terang Jamal.

Sementara itu, Kepala Dishub Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Tiket Speedboat Sukadana-Pontianak Ludes Sejak Bulan Lalu

Hal itu untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.

"Adapun dikarenakan lintasan tersebut antarkabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi,” terang Erwan.

Pihak Dishub akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR