GenPI.co Kalbar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang hampir saja kebobolan 42 paket narkotika jenis sabu, Minggu (17/4).
Paket tersebut dikirimkan lewat jasa ojek online (ojol).
Beruntung, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Singkawang teliti saat menggeledah barang titipan.
Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul menerangkan kronologi kejadian.
Pukul 16.35 WIB, petugas memeriksa titipan kipas angin dan takjil es cincau yang dibawa pengemudi ojol.
"Kipas angin untuk masjid dan bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa,” ujar Laode.
Kemudian, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.
Isinya minuman cincau dicincang namun tidak ada air di dalamnya.
“Ada perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang," ungkap Laode.
Tak kehabisan akal, petugas memindahkan kemasan tersebut ke dalam plastik bening.
“Didapati kemasan plastik dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan itu kepada komandan jaga,” terang Laode.
Usai menerima laporan, dia memerintahkan untuk membuka tersebut satu per satu.
“Kemudian ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu," tandas Laode. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News