GenPI.co Kalbar - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau para kepala desa berperan aktif mencegah stunting.
Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah memanfaatkan dana desa untuk menekan angka stunting di Kabupaten Landak.
Menurut Karolin, pemanfaatan dana desa sudah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021.
“Jadi, tidak ada alasan alokasi dana desa tidak diarahkan untuk pencegahan stunting," kata Karolin di Ngabang, Minggu (17/4).
Karolin mengatakan dana desa bisa digunakan untuk kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, dan perlindungan sosial.
Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Landak akan meningkat apabila tumbuh kembang anak berjalan baik.
Menurut Karolin, risiko kematian ibu melahirkan akan berkurang apabila desa memberikan program kepada ibu hamil.
Karolin pun mendorong pemerintah desa membuat program ibu hamil bekerja sama dengan puskesmas.
Misalnya, pemeriksaan darah terhadap ibu hamil untuk mengetahui mereka mengidap anemia atau tidak.
“Tolong untuk pemeriksaan kepada ibu hamil ditingkatkan supaya mencegah risiko kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Karolin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News