GenPI.co Kalbar - Pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kayong Utara diminta menggunakan e-Katalog Lokal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi.
Menurut Effendi, lembaga kebijakan barang dan jasa pemerintah telah meluncurkan Aplikasi Katalog Elektronik Lokal.
"Aplikasi ini sebagai wadah transaksi belanja produk-produk dalam negeri,” ungkap Effendi, Kamis (1/9).
Transaksi tersebut antara kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dengan UMKM yang ada di daerah," ungkap Effendi, Kamis (1/9).
Effendi juga berharap kepada seluruh pelaku barang dan jasa yang ada di lingkungan Pemkab Kayong Utara agar proses pengadaan untuk belanja rutin segera dialihkan ke Katalog Elektronik Lokal.
"Mengingat sampai saat ini untuk belanja rutin seperti belanja ATK, makan minum, servis kendaraan dan lain sebagainya kita masih menggunakan proses pengadaannya masih secara manual,” ungkapnya.
Peralihan ke Katalog Elektronik Lokal bertujuan menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, transparan, efisien, mudah dalam pengawasan.
“Terutama mendukung penggunaan produk lokal serta mendukung perkembangan UMKM di daerah kita sendiri," ujar Effendi.
Sebagai informasi, kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daearah Kayong Utara tersebut juga turut dihadiri oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalbar Reza Afrizal. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News