Muda Sebut Pemekaran Desa Beri Keadilan untuk Masyarakat

01 September 2022 22:10

GenPI.co Kalbar - Pascaresmi menjadi desa definitif, Padi Jaya diharapkan menjadi titik fondasi bagi Kabupaten Kubu Raya untuk bisa mempercepat penataan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, jumlah penduduk sebanyak 3.041 jiwa di Desa Padi Jaya, lebih besar dari desa induk Kubu Padi yang hanya berjumlah 2.265 jiwa.

“Kondisi ini harus dinilai dari desakan warga yang menginginkan pemekaran desa yang memiliki proses panjang sejak 2010,” tutur Muda, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Kubu Raya Terima Kode Wilayah 6 Desa Baru dari Kemendagri

Menurut Muda, sejak 2009 saat dirinya menjabat bupati pertama Kubu Raya hingga kini, kebijakan besar Pemkab Kubu Raya tetap mengutamakan hal-hal yang langsung menukik.

“Jadi dari dulu, kebijakan Pemerintah Kubu Raya fondasinya selalu besar alokasi anggarannya pada program yang langsung ke masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kubu Raya Prioritaskan Pembangunan Berbasis Pedesaan

Hal itu membuktikan bahwa Pemkab Kubu Raya bukanlah pemerintah yang lebih sibuk menghabiskan anggaran hanya untuk mengurus kepentingan pemerintah.

“Namun, anggaran yang digunakan selama ini dihabiskan untuk mengutamakan rakyat Kubu Raya,” katanya.

BACA JUGA:  Parit Keladi Resmi Jadi Desa Definitif, Bupati Muda: Momen Bersejarah

Dia menyampaikan, sejarah yang ada di Desa Padi Jaya, dimulai dari peradaban unggul yang ada di sini.

Hubungan relasi antarsatu dengan, bahkan keberagaman yang ada saat ini membuktikan Kubu Raya terus perkuat dengan nilai perekatan dan keberagaman.

“Perjalanan dan proses pemekaran Desa Padi Jaya dan lima desa lainnya (Ampera Raya, Parit Keladi, Sukulanting, Permata Jaya, dan Rengas Kapuas) ini harus disyukuri bersama,” tandas Muda Mahendrawan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR