GenPI.co Kalbar - Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana.
Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Diskominfo Kota Pontianak Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang.
Sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-251 Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (1/9).
Menurutnya, perubahan nama domain utama tersebut akan diikuti penyesuaian alamat domain dan subdomain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD.
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan pemerintah pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak.
Kedua daerah tersebut, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pontianak telah berganti menjadi Kabupaten Mempawah.
Perubahan tersebut menjadi salah satu upaya memberi kemudahan akses pelayanan online kepada masyarakat, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, agar tidak terjadi ambigu dan kebingungan bagi para pengguna layanan berbasis digital Pemkot Pontianak.
Mengingat, terdapat nama salah satu kecamatan di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Kota.
Akbar melanjutkan, upaya penyederhanaan domain tersebut sudah dilakukan pada domain-domain milik Pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Pemerintah Kota Bandung misalnya, mereka menggunakan nama domain bandung.go.id, tanpa embel-embel kota, meskipun di sana sebenarnya juga terdapat Kabupaten Bandung,” tandas Syamsul Akbar. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News