Masih Ada Keluhan, Bahasan: Maksimalkan Program JKN-KIS

31 Agustus 2022 13:45

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dimaksimalkan.

Oleh sebab itu, dia menyarankan beberapa hal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Di antaranya optimalisasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

BACA JUGA:  Permudah Perizinan Kesehatan, PTSP Luncurkan Inovasi Sepok

Bahasan menekankan pentingnya ketersediaan obat termasuk seluruh fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana intensif, seperti ICU, ICCU, PICU dan NICU.

“Implementasikan registrasi online, sediakan display tempat tidur serta menyediakan antrean Tindakan Medis Operatif (TMO),” ungkapnya, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Wujudkan Kebahagiaan, Kubu Raya Fokus Percepat Pelayanan Kesehatan

Adanya stigma negatif di masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dinilainya perlu terus dikikis.

Bahasan mengajak pihak terkait untuk menjadikan keluhan tersebut sebagai introspeksi dan motivasi.

BACA JUGA:  Anggaran Terbatas, KKU Tetap Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

“Jangan sampai hal itu terjadi lagi sebab ketika masyarakat sakit, mereka memerlukan pelayanan prima, maksimal, cepat dan tepat,” tuturnya.

Namun, Bahasan yakin petugas medis sudah terlatih dan disumpah untuk melayani siapa pun yang sakit tanpa melihat latar belakang.

Dia berharap seluruh tenaga kesehatan (nakes), agar lapang dada saat menghadapi berbagai jenis perilaku masyarakat, terlebih dengan kondisi sosial yang majemuk di Kota Pontianak.

“Wajar apabila masyarakat mengeluh, marah yang mungkin akan menyakitkan hati. Tapi kalau dibalas, berarti belum profesional,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak per 1 Agustus 2022, sudah 73,27 persen masyarakat Kota Pontianak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Dari data tersebut lebih rinci dijelaskan, segmen peserta tertinggi adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) yakni 33,09 persen, disusul Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP) yakni 20,20 persen.

Sisanya adalah Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI APBN) sebanyak 16,77 persen dan PBI APBD 3,22 persen. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR