Berjibaku Padamkan Api di RS Untan, 5 Petugas Damkar Sesak Napas

29 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Kebakaran bangunan baru Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak pada Senin (29/8) membuat 5 petugas damkar mengalami sesak napas saat memadamkan api.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lapangan Pemadam Kebakaran Pontianak Edi Zulkarnaen.

"Tercatat ada lima petugas pemadam kebakaran yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak napas saat berusaha memadamkan kebakaran RS Untan Pontianak," tuturnya.

BACA JUGA:  Karhutla di 2 Desa, BPBD Ketapang: Kebakaran Disengaja

Menurutnya, asap dampak kebakaran itu sangat tebal dan pekat, sehingga beberapa petugas mengalami sesak napas akibat kekurangan oksigen.

"Hingga saat ini kami, juga belum menemukan sumber api karena tebalnya asap di bangunan yang mengalami kebakaran itu,” ungkap Edi.

BACA JUGA:  Penyebab Kebakaran Kantor BKPSDM Dipertanyakan, Sis: Selidiki

Oleh sebab itu, pihaknya harus mendatangkan peralatan khusus agar petugas bisa lebih dekat untuk melihat sumber api.

Edi menyebut, sekitar 100 petugas dan puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di gedung baru RS Untan Pontianak.

BACA JUGA:  Kubu Raya Kabupaten Pertama Pembentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Salah satu warga Sepakat II, Rudi menerangkan bahwa api diduga membakar sisa-sisa bahan bangunan yang berada di lantai dasar.

Dia menyampaikan, sudah hampir 4 jam petugas damkar berjibaku memadamkan kebakaran tersebut, namun api belum berhasil dipadamkan.

"Asap tebal berwarna kuning terus mengepul, yang aromanya cukup menyengat hidung. Bahkan kalau tidak kuat, bisa pingsan dibuatnya," tutur Rudi.

Rudi juga mengatakab bahwa pada pagi hari, ada yang membersihkan lokasi tersebut.

"Mungkin saja habis bersih lalu sampahnya dibakar, sehingga apinya meluas seperti sekarang," tandas Rudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR