GenPI.co Kalbar - Tilang elektronik melalui CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pontianak sudah diterapkan sejak April 2021 lalu.
Sistem tersebut disambut baik oleh warga sekitar.
Aris, warga Kubu Raya, menuturkan dirinya sudah siap jika sistem tilang elektronik diterapkan di Kabupaten Kubu Raya.
“Justru nggak ribet sih, kalau dibandingkan tilang secara langsung di jalan, berisiko menganggu kenyamanan pengendara lain yang tidak kena tilang," tuturnya, Sabtu (27/8).
Aris juga mengaku sudah mengetahui adanya penerapan tilang elektronik di Kota Pontianak.
"Soalnya biasa lewat jalan Imam Bonjol itu, ada kaya lampu gitu di gerbang arah mau ke Sudarso," ungkapnya.
Namun, dia menuturkan belum mengetahui ada kamera ETLE untuk daerah sekitar Kubu Raya.
"Kalau Kubu Raya belum tahu sih, soalnya saya belum pernah lihat dan belum pernah kena tilang juga," terang Aris.
Dia juga berharap, penerapan tilang elektronik tersebut bisa digunakan dengan baik dan tepat sasaran.
Warga lainnya, Agus, mengaku tak keberatan dengan adanya tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
Namun, kata dia, penerapa mesti tepat sasaran.
Agus mengatakan bahwa kendaraannya sering dipakai oleh teman dan saudara.
“Jadi, takutnya mereka yang nggak pakai helm saat pakai motor saya, tapi surat tilangnya datang ke rumah saya," kata Agus. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News