Muncul Persaingan Tak Sehat, Pabrik Sawit Diminta Ikuti Aturan

16 April 2022 18:50

GenPI.co Kalbar - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sekadau didorong untuk mengimplementasikan tata niaga sawit sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan bentuk dorongan dan aksi nyata pihaknya, sejumlah PKS di Kabupaten Sekadau menandatangani kesepakatan sebagai komitmen implementasi tata kelola sawit.

Dia menyebutkan bahwa PKS yang ikut dalam kesepakatan tersebut yakni milik PT KSP, PT RAM, PT PHS, PT MIP, PT SML, PT GUM, PT TBSM, dan PT Agro Andalan.

“Kami juga melakukan rapat koordinasi tata niaga tandan buah segar kelapa sawit dalam mendukung rencana aksi daerah pembangunan kelapa sawit berkelanjutan,” katanya, di Sekadau, Sabtu (16/4).

BACA JUGA:  Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Tata niaga Tanda Buah Segar (TBS) Sawit di lapangan diklaim bakal terkendali dengan baik apabila ada aturan yang berlaku ditegakkan.

“Kesepakatan ini adalah tonggaknya. Kalau PKS-PKS ini berjalan sesuai dengan kesepakatan ini, maka tata niaga yang diharapkan bisa terjadi,” ungkap Subandrio.

BACA JUGA:  Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi persaingan yang sehat antar-PKS di Kabupaten Sekadau.

Subandrio menilai, saat ini ada potensi persaingan yang tidak sehat, apalagi saat harga sawit tinggi.

Salah satu permasalahan tata niaga sawit adalah kehadiran tempat penampungan sementara TBS (loading ramp).

Kehadiran loading ramp dianggap merugikan tata niaga sawit karena membuat sistem pemasaran tidak terkontrol.

TBS yang dijual ke PKS pun dinilai tidak jelas sumbernya.

Solusi, kata Subandrio, ialah komitmen PKS untuk membeli TBS hanya lewat kelembagaan pekebun atau kelompok pekebun yang telah menjadi mitra mereka.

“PKS yang membeli buah ini yang kami tekankan. Sebab yang bisa merusak kalau mengambil TBS dari petani mandiri tapi tidak jelas asal usulnya,” pungkasnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR