Pajak Restoran dan Hiburan Meningkat, Lugito: Ekonomi Membaik

25 Agustus 2022 06:15

GenPI.co Kalbar - Ada sejumlah jenis pajak yang mengalami peningkatan secara signifikan dari semua jenis pajak daerah di Kabupaten Kubu Raya.

Jenis pajak yang mengalami peningkatan, yakni pajak BPHTB, pajak penerangan jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya Lugito.

BACA JUGA:  Tunggakan Pajak Mobil Capai Rp 700 Juta, Petugas Jemput Bola

“Ketika pajak restoran dan hiburan ini meningkat, artinya mengindikasikan pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya secara bertahap sudah kembali membaik,” ucap Lugito, Selasa (23/8).

Lugito mengaku pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kubu Raya.

BACA JUGA:  Harisson Minta Dishub Intensif Razia Pajak Kendaraan Bermotor

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, seperti dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan,” katanya.

Hal tersebut dinilai bisa membuat para wajib pajak sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayar pajak.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti

Sebagai informasi, hingga Juli 2022, realisasi pendapatan pajak daerah di Kubu Raya mengalami peningkatan, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Hingga Juli 2022, realisasi secara rata-rata pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 69 persen dari target Rp 123 miliar,” tutur Lugito.

Sementara target untuk retribusi daerah sebesar Rp 9 miliar.

“Kami yakin dengan semakin mudahnya pelayanan yang diberikan, target pendapatan pajak daerah tahun ini insyaallah juga bisa terealisasi,” tandas Lugito. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR