GenPI.co Kalbar - Ada sejumlah jenis pajak yang mengalami peningkatan secara signifikan dari semua jenis pajak daerah di Kabupaten Kubu Raya.
Jenis pajak yang mengalami peningkatan, yakni pajak BPHTB, pajak penerangan jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya Lugito.
“Ketika pajak restoran dan hiburan ini meningkat, artinya mengindikasikan pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya secara bertahap sudah kembali membaik,” ucap Lugito, Selasa (23/8).
Lugito mengaku pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kubu Raya.
“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, seperti dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan,” katanya.
Hal tersebut dinilai bisa membuat para wajib pajak sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayar pajak.
Sebagai informasi, hingga Juli 2022, realisasi pendapatan pajak daerah di Kubu Raya mengalami peningkatan, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Hingga Juli 2022, realisasi secara rata-rata pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 69 persen dari target Rp 123 miliar,” tutur Lugito.
Sementara target untuk retribusi daerah sebesar Rp 9 miliar.
“Kami yakin dengan semakin mudahnya pelayanan yang diberikan, target pendapatan pajak daerah tahun ini insyaallah juga bisa terealisasi,” tandas Lugito. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News