Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja

16 April 2022 12:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kalbar diimbau untuk melapor kepada aparat penegak hukum jika ada informasi soal pelanggaran terkait BBM jenis solar subsidi.

"Bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," tutur Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro, di Pontianak, Jumat (15/4).

Saat ini, Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi para pengantre BBM jenis solar bersubsidi yang menggunakan modifikasi tangki "siluman".

BACA JUGA:  Ada Indikasi Penyimpangan Penyaluran BBM di SPBU Singkawang

Tangki siluman ialah tangki tambahan agar BBM subsidi bisa didapatkan lebih banyak.

Menurut Asmoro, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait dalam penyelidikan tersebut agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja.

BACA JUGA:  Harga BBM Tinggi, BPH Migas Diminta Awasi Penyaluran Solar

Ia menduga, bisa saja oknum yang tidak bertanggung jawab membeli BBM subsidi untuk dijual kembali untuk mendapat keuntungan.

Sebelumnya, Asmoro mengungkapkan bahwa BBM subsidi tidak ada masalah. Kuota nasional dan Kalbar sama-sama tercukupi.

Dia menyebutkan, stok BBM Pertamina khusus Kalbar ada 40 juta liter yang terdiri dari BBM jenis solar, pertalite, pertamax, dan pertadex.

Jika ada masyarakat yang antre di SPBU, kata dia, bukan karena ketersediaan minim, namun karena pasokan BBM tersebut belum dating, lalu mereka menunggu.

“Wilayah perairan juga sama. Ada stasiun pengisian bahan bakar yang ada di sungai sudah mencukupi dan terdapat 13 SPBN di Kalbar," tuturnya, kala itu. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR