GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya memprioritaskan peningkatan urusan dasar dan daya saing daerah, salah satunya pembangunan berbasis pedesaan.
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, tahun ini merupakan periode ketiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Periode ketiga RPJMD 2019-2024 menjadi langkah meningkatkan keunggulan dan daya saing daerah.
Menurut Yusran, peningkatan tersebut didasarkan pada potensi yang ada di setiap wilayah di Kabupaten Kubu Raya.
“Selama peningkatannya berdasarkan potensi yang ada, maka pada tahun 2022 ini kami sudah menyiapkan pembanguan berbasis kawasan,” tuturnya, Minggu (14/8).
Kawasan yang dimaksud, yakni kawasan pedesaan dengan keunggulan daya saing dan tetap mendorong implementasi.
Selain itu, pengaturan dan pemetaan juga dilakukan untuk kawasan pertanian yang sudah berjalan.
Yusran mengatakan, pihaknya juga menginventarisasi lahan produktif termasuk lahan cadangan pertanian.
Ada 80 ribu hektare lahan cadangan di Kubu Raya dan sampai tahun ini masih tetap berjalan.
“Semua itu sudah berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan pertanian tersebar di seluruh kecamatan di Kubu Raya," jelas Yusran Anizam.
Saat ini, kata dia, Kecamatan Sungai Kakap menjadi sentra pertanian padi.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah menetapkan zona tersebut tidak bisa dimanfaatkan dan dialihfungsikan ke yang lain, dan pelaksanaannya tetap dikawal.
“Setiap izin pemanfaatan lahan, akan dibahas terlebuh dahulu agar sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan,” ungkap Yusran Anizam.
Sebab, bisa jadi lahan tersebut memang bukan zona pertanian yang ada di RTRW. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News