Kubu Raya Prioritaskan Pembangunan Berbasis Pedesaan

16 Agustus 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya memprioritaskan peningkatan urusan dasar dan daya saing daerah, salah satunya pembangunan berbasis pedesaan.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, tahun ini merupakan periode ketiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Periode ketiga RPJMD 2019-2024 menjadi langkah meningkatkan keunggulan dan daya saing daerah.

BACA JUGA:  Bangun Jalan Lingkungan, Kubu Raya Alokasikan Rp 146 Miliar

Menurut Yusran, peningkatan tersebut didasarkan pada potensi yang ada di setiap wilayah di Kabupaten Kubu Raya.

“Selama peningkatannya berdasarkan potensi yang ada, maka pada tahun 2022 ini kami sudah menyiapkan pembanguan berbasis kawasan,” tuturnya, Minggu (14/8).

BACA JUGA:  Kubu Raya Terima Kode Wilayah 6 Desa Baru dari Kemendagri

Kawasan yang dimaksud, yakni kawasan pedesaan dengan keunggulan daya saing dan tetap mendorong implementasi.

Selain itu, pengaturan dan pemetaan juga dilakukan untuk kawasan pertanian yang sudah berjalan.

BACA JUGA:  Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

Yusran mengatakan, pihaknya juga menginventarisasi lahan produktif termasuk lahan cadangan pertanian.

Ada 80 ribu hektare lahan cadangan di Kubu Raya dan sampai tahun ini masih tetap berjalan.

“Semua itu sudah berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan pertanian tersebar di seluruh kecamatan di Kubu Raya," jelas Yusran Anizam.

Saat ini, kata dia, Kecamatan Sungai Kakap menjadi sentra pertanian padi.

Oleh sebab itu, pihaknya sudah menetapkan zona tersebut tidak bisa dimanfaatkan dan dialihfungsikan ke yang lain, dan pelaksanaannya tetap dikawal.

“Setiap izin pemanfaatan lahan, akan dibahas terlebuh dahulu agar sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan,” ungkap Yusran Anizam.

Sebab, bisa jadi lahan tersebut memang bukan zona pertanian yang ada di RTRW. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR