Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

16 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kubu Raya tentu tak asing lagi dengan gerakan 'Salam Menanjak'.

Salam ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan itu secara resmi telah didaftarkan hak ciptanya.

Dilansir dari akun official @prokopim_kuburaya, Salam Menanjak ciptaan Muda Mahendrawan resmi memiliki hak cipta.

BACA JUGA:  Tugu Sampan Menanjak Bakal Dibangun di Bundaran Bandara Supadio

Hal itu berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202253055 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 12 Agustus 2022.

Gerakan salam tersebut akan mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

BACA JUGA:  Masyarakat Kubu Raya Usulkan Pembangunan Tugu Sampan Menanjak

Salam Menanjak adalah simbol atau gerak tubuh yang menjadi sapaan ikon bagi masyarakat Kubu Raya.

Gerakan tersebut pertama kali dimulai dan diinisiasi sendiri oleh bupati pertama Kabupaten Kubu Raya itu.

BACA JUGA:  Salam Menanjak dan Kepong Bakol Jadi Ikon Kubu Raya

Tidak sekadar gerakan salam biasa, gerakan dengan posisi jari terbuka serta lengan mengarah ke atas secara diagonal itu memiliki filosofi yang bermakna.

Muda menyebutkan, Salam Menanjak berarti saat ini tantangan yang dihadapi sudah sangat besar dan butuh daya juang dari masyarakat sekitar.

"Gerakan ini menunjukkan kita menanjak karena berarti daya juang, tidak boleh menyerah, itulah filosofi utama,” tuturnya, belum lama ini.

“Kalau datar, tidak berkeringat, kurang berjuang gigih. Kalau menanjak, tentu kita menggerakkan agar semua memiliki daya juang," imbuh Muda Mahendrawan.

Selain itu, gerakan tersebut juga bisa diartikan untuk meningkatkan kualitas, bertekad menanamkan sebuah hal untuk mengejar cita-cita, dan impian harus totalitas sesuai dengan gerakan menanjak ke atas.

Bersama dengan hak cipta gerakan tersebut, juga terbit Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Pesan Sehat Cerdas Bahagia (dengan PKK Kubu Raya) ciptaan Ketua TP PKK Kubu Raya Rosalina, dengan nomor sertifikat EC00202253056. (rls)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR