Kukuhkan 33 Anggota Paskribaka, Edi: Tanamkan Nasionalisme

16 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak tahun 2022 dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Edi menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan.

"Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, kalian telah melalui banyak tahapan, tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental,” tuturnya, Senin (15/8) malam.

BACA JUGA:  HUT Ke-77 RI Diwarnai Bakti Sosial di Batas Negeri

Selain ketahanan fisik, Edi menilai kesiapan mental dari setiap pengibar sama pentingnya.

Hal tersebut agar terbentuk karakter dan moral yang kuat dari seluruh pengibar.

BACA JUGA:  HUT ke-77 RI, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

"Semua itu agar pengibaran dan penurunan bisa berjalan dengan khidmat dan lancar," ujarnya.

Beberapa rangkaian pengukuhan diawali dengan prosesi mencium bendera merah putih.

BACA JUGA:  Momen HUT RI Gelorakan Semangat Gotong Royong dan Persaudaraan

Edi mengingatkan, misi Paskibraka tak boleh terhenti sampai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan ke-77 saja.

Namun juga tertanam jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebagaimana tema HUT ke-77 RI, pulih lebih cepat bangkit lebih kuat sehingga mampu memberikan energi positif dan menjadi contoh bagi generasi muda," imbuhnya.

Edi Rusdi Kamtono turut mengucapkan rasa terima kasih kepada dukungan banyak pihak yang terlibat, khususnya para orang tua.

Lewat dorongan morel keluarga, setiap pengibar mampu menjalankan prosesi dengan disiplin.

"Pesan saya tanamlah jiwa nasionalisme dan patriotisme serta lanjutkan cita-cita para pendiri bangsa,” tuturnya.

“Emban amanah yang telah diberikan keluarga, masyarakat maupun negara," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR