GenPI.co Kalbar - Bupati Sambas Satono minta tambahan kuota BBM solar sebanyak 114.066 KL kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kuota tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat.
"Surat usulan penambahan kuota solar sudah kami sampaikan sebagai upaya dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi kelangkaan solar,” tuturnya, Minggu (14/8).
Adapun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas untuk BPH Migas, yakni penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL.
Selanjutnya, usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.
Selain itu, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL.
"Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL," ungkap Satono.
Menurutnya, usulan yang ada seiring adanya peningkatan aktivitas perekonomian, berdampak pada meningkatnya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.
Kondisi tersebut menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas dan menyebabkan kelangkaan solar.
Akibatnya, para nelayan terdampak. Mereka tidak bisa melaut karena sulit mendapatkan solar.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas,” terangnya.
“Semoga dan kami berharap usulan ini bisa dipenuhi,” tandas Satono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News