GenPI.co Kalbar - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerima kode wilayah administrasi pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kode wilayah itu diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, di Aula Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kamis (11/8).
Ada 6 desa di Kabupaten Kubu Raya yang menerima kode wilayah administrasi pemerintahan desa.
Keenam desa itu, yakni Desa Sukalanting dan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B.
Kemudian Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Rengas Kapuas serta Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap.
Muda memberikan selamat kepada masyarakat yang desanya telah mendapatkan kode wilayah tersebut.
Namun, dia tetap mengingatkan agar masyarakat yang desanya telah mendapatkan kode desa ini tidak terlalu bereuforia.
"Ingat, masyarakat di 6 desa pemekaran yang desanya telah menerima kode wilayah ini, jangan euforia karena setelah itu, ada sistem yang harus dibangun," ujar Muda.
Setelah 6 desa menerima kode desa, selanjutnya Pemkab Kubu Raya akan menggelar pelantikan untuk Pj Kepala Desa dan peresmian keenam desa tersebut.
"Kami berupaya untuk melakukan percepatan-percepatan. Setelah pelantikan Pj, kami harapkan desa ini melakukan penataan administrasinya,” terangnya.
Lalu pada 17 Agustus nanti, keenam desa tersebut bakal diresmikan.
Menurut Muda, setelah 6 desa itu menerima kode wilayah, maka tidak ada lagi desa di Kubu Raya yang belum memiliki kode wilayah.
"Semuanya sudah tuntas, tidak ada lagi yang belum mendapatkan kode wilayah," tandas Muda Mahendrawan. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News