Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital

15 April 2022 10:25

GenPI.co Kalbar - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk segera mendaftarkan produk pada e-katalog.

E-katalog merupakan sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi terkait dengan penyedia barang atau jasa.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kubu Raya Norasari Arani mengungkapkan ada banyak inovasi produk di kabupaten tersebut.

BACA JUGA:  Konsul Malaysia Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan di Pontianak

Oleh karena itu, akan lebih mudah dan lebih menguntungkan jika dipasarkan melalui jejaring digital.

“Salah satu upaya yang kita dorong adalah dengan membuat e-katalog dan diharapkan para pelaku usaha bisa segar mendaftar," ujarnya, Kamis (14/4).

Mulai Senin (18/4), DKUKMPP membuka pendaftaran e-katalog bagi UMKM yang ingin terlibat ke dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendaftarkan produknya.

Jika produk UMKM dijual dan dipromosikan melalui media digital, omzet usaha bisa lebih tinggi hingga dua atau tiga kali lipat.

"Mari kita tetap bangga dengan produk buatan Indonesia dan tetap semangat untuk menggali potensi produk lokal yang ada di Kubu Raya,” katanya.

“Kami mengimbau semua UMKM dengan berdagang secara online, UMKM inovatif go digital keuntungan lebih dari dua kali lipat," imbuh Norasari.

Pelaku UMKM juga harus memiliki izin edar terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan setempat, sebelum memasarkan produk.

"Pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar, jangan takut dan ragu untuk membuatnya," ujar Sub Koordinator Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Kubu Raya, Dina Ristianti. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR