Tolak Larangan Kratom, Sutarmidji: Sampai Ada Penelitian Valid

13 Agustus 2022 03:00

GenPI.co Kalbar - Tumbuhan Kratom memiliki potensi ekspor menjanjikan untuk daerah Kalbar.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam simposium bertajuk "Kratom Sustainability" yang dihadiri Senator Amerika Serikat Curt Bramble dan Asosiasi Kratom Indonesia.

Seperti diketahui, tanaman kratom tumbuh subur di lahan yang basah, seperti di wilayah konservasi alam Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  Sutarmidji Siap Perjuangkan Petani Sawit dan Tingkatkan Harga TBS

Tanaman endemik tersebut memang memilki zat adiktif yang tinggi, namun tidak membuat pemakainya berhalusinasi.

Menurut Sutarmidji, hal yang terpenting adalah harus ada penelitian.

BACA JUGA:  Pengobatan Gratis Sasar Masyarakat Daerah Terisolasi Kapuas Hulu

Pasalnya, zat yang terkandung dalam kratom memiliki senyawa dengan zat yang ada di tubuh, sehingga bisa menjadi netral.

Sutarmidji menilai, pelarangan kratom pada 2023 belum bisa terwujud sampai ada solusi.

BACA JUGA:  Tempat Pengolahan Kratom Terbakar, 2 Ton Remahan-Tepung Ludes

“Karena dalam kondisi sekarang ini, harus berpikir bagaimana menjaga ekonomi masyarakat, yaitu dengan mengatur cara penjualannya dengan benar,” tutur, Jumat (12/8).

Caranya melalui tata niaga agar pemasaran para pelaku usaha bisa terkontrol.

Pengkajian juga diharapkan bisa terus dilakukan agar mendapatkan kesimpulan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Saya berharap tidak ada pelarangan kratom, setidaknya 15 tahun ke depan, sampai ada hasil penelitian yang valid,” ungkap Sutarmidji.

Alasannya, saat kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan kratom.

Kratom juga tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi sebab tumbuhan tersebut bisa digunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika.

Selain itu, manfaat kratom juga sudah masuk dalam kategori tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR